Rabu, 17 Desember 2014

Pernikahan pada Agama Buddha
Kebudayaan Agama Buddha diajarkan oleh Sidharta, putra Raja Sudodhana dari kerajaan Kapilawastu. Sidharta berarti orang yang mencapari tujuannya, ia juga disebut  Buddha Gautama yang berarti orang menerima bodhi , atau juga disebut Cakyamuni yang berarti orang bijak dari ketururunansuku bangsa Cakya.
Seseorang yang inginmasuk agama Buddha diwajibkan mengucapkan Tridharma, yang berarti:
- Saya mencari perlindungan pada Buddha
- saya mencari perlindungan pada Dharma
- saya mencari perlindungan pada Sanggha

Agama Buddha memiliki kitab suci yang bernama Tripitaka, artinya keranjang atau wadah yang memiliki makna, yaitu:
-       Vinayapitaka, yang berisi aturan-aturan kehidupan
-       Suttapitaka, berisi dasar-dasar dalam memberikan pelajaran
-       Abdidharmapittaka, yang berisi tentang falsafah agama
Upacara Perkawinan
1.      Persiapan Upacara
Agar dapat dilaksanakan upacara perkawinan menurut agam Buddha, maka calon mempelai harus menghubungi pandita agama Buddha dari majelis agama Buddha yang mempunyai kewenangan untukmemimpin upacara perkawinan (bukan seorang bhikku atau  samanera).
Caranya adalah dengan mengisi formulir yang telah tersedia dan melampirkan;
a.       Dua lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk
b.      Dua lembar fotocopy Akta kelahiran atau Akta Lahir dari kedua calon mempelai
c.       Dua lembar Surat Keterangan dari Lurah setempat tentang status tidak kawin dari kedua calon mempelai (perjaka/duda/gadis/janda)
d.      Surat izin untuk calon mempelai yang berumur dibawah 21 tahun
e.        Tiga lembar pasfotoberdua ukuran 4x6 cm
Upacara perkawinan menurut tatacara agama Buddha dapat dilangsungkan di Vihara, Cetiya atau dirumah salah satu mempelai yang memenuhi syarat untuk pelaksanaan upacara perkawinan.
2.      Perlengkapan Atau Peralatan Upacara
            Persiapan peralatan upacara penikahan pada agama Buddha yaitu sebagai berikut;
a.       Altar dimana terdapat Buddharupang
b.      Lilin lima warna(biru, kuning, merah, putih, jingga)
c.       Tempat dupa
d.      Dupa wangi 9 batang
e.       Gelas/mangkuk kecil berisi air putih dengan bunga (untuk dipercikkan)
f.       Dua vas  bunga dan dua piring buah-buahan untuk dipersembahkan oleh kedua mempelai
g.      Cincin kawin
h.      Kain kuning berukuran 90 x 125 cm
i.        Pita kuning sepanjang 100 cm
j.        Tempat duduk (bantal) untuk pandita, kedua mempelai, dan bhikku (apabila hadir)
k.      Surat ikrar perkawinan
l.        Pesembahan dana untuk bhikku (apabila hadir), dapat berupa bunga, lilin, dupa dan lain-lain.

3.      Pelaksanaan Upacara Perkawinan
Pelaksaan upacara perkawinan dalam agama Buddha adalah sebagai berikut;
1.      pandita dan pembantu pandita sudah siap ditempat upacara
2.      kedua mempelai memasuki ruangan dan berdiri didepan altar
3.      pandita menanyakan kepada kedua mempelai, apakah ada ancaman atau paksaan yang mengharuskan mereka melakukan upacara perkawinan menuruttatacara agama Buddha, apabila tidak ada maka upacara dapat dilanjutkan
4.      penyalaan lilin lima warna oleh pandita dan orang tua dari kedua mempelai
5.      persembahan bunga dan buah oleh kedua mempelai
6.      pandita mempersembahkan tiga batang dupa dan memimpin Namaskara
7.      perrnyataan ikrar perkawinan
8.      pemasangan cincin kawin
9.      pengikatan pita kuning dan pemakaian kain kuning
10.  pemercikkan air pemberkahan oleh orang tua dari kedua mempelai dan pandita
11.  pembukaan pita kuning dan kain kuning
12.  wejangan oleh pandita
13.  penandatanganan Surat Ikrar Perkawinan
14.  Namaskara penutup dipimpin oleh pandita
Pandita pemimpin upacara mengucapkan Namakkara Gatha diikuti oleh hadirin kalimat demi kalimat :
ARAHAM SAMMASAMBUDDHO BHAGAVA
[A-ra-hang Sam-maa-sam-bud-dho bha-ga-waa]
BUDDHAM BHAGAVANTAM ABHIVADEMI
[Bud-dhang Bha-ga-wan-tang Abhi-waa-de-mi)
(Sang Bhagava, Yang Maha Suci, Yang telah mencapai Penerangan Sempurna;
aku bersujud di hadapan Sang Buddha, Sang Bhagava)
SVAKKHATO BHAGAVATA DHAMMO
[Swaak-khaa-to Bha-ga-wa-taa Dham-mo]
DHAMMAM NAMASSAMI
[Dham-mang Na-mas-saa-mi]
(Dhamma telah sempurna dibabarkan oleh Sang Bhagava;
aku bersujud di hadapan Dhamma)
SUPATIPANNO BHAGAVATO SAVAKASANGHO
[Su-pa-ti-pan-no Bha-ga-va-to Saa-wa-ka-sang-gho]
SANGHAM NAMAMI
[Sang-ghang na-maa-mi]
(Sangha, siswa Sang Bhagava telah bertindak sempurna,
aku bersujud di hadapan Sangha)

Sebelum menyatakan ikrar perkawinan kedua mempelai mengucapkan Vandana :
NAMO TASSA BHAGAVATO ARAHATO
SAMMA SAMBUDDHASSA
[Na-mo Tas-sa Bha-ga-wa-to A-ra-ha-to
Sam-maa-sam-bud-dhas-sa]
(tiga kali)

(Terpujilah Sang Bhagava, Yang Maha Suci, Yang telah mencapai Penerangan Sempurna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar